
Momen Nikah Massal di Masjid Istiqlal. Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali menjadi saksi momen sakral pada Sabtu, 28 Juni 2025, ketika 100 pasangan dari berbagai latar belakang mengikat janji suci dalam acara nikah massal yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag). Acara ini, bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, memadati aula utama masjid dengan kehangatan dan kebahagiaan. Di tengah antusiasme penggemar di Jakarta dan sekitarnya, video prosesi ini viral di platform media sosial, ditonton lebih dari 1,5 juta kali hingga 29 Juni 2025. Artikel ini mengulas kronologi acara, cerita haru peserta, fasilitas yang diberikan, dan dampaknya bagi masyarakat Indonesia. BERITA BOLA
Kronologi Acara
Acara nikah massal dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan alunan musik kasidah di tangga masuk Masjid Istiqlal. Ratusan pasangan, mengenakan busana adat dan muslim formal seperti kebaya putih dan jas hitam, duduk rapi di atas karpet merah bersama wali dan keluarga. Prosesi akad nikah dilakukan bergantian, diawasi penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA). Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir sebagai saksi, memberikan khutbah nikah yang menyebut pernikahan sebagai “mitsaqan ghaliza,” perjanjian suci menurut Al-Qur’an. Suasana haru terasa saat pasangan lansia, Supriyadi Yanuar (64) dan Susiati (54), mengikat janji setelah menanti pengesahan hukum bertahun-tahun. Video momen ini ditonton 2 juta kali, memicu emosi penggemar di Surabaya.
Tujuan dan Fasilitas Kemenag
Kemenag menyelenggarakan nikah massal ini untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya pernikahan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan tujuan acara adalah memberikan legalitas pernikahan sesuai syariat dan hukum negara. Semua biaya, termasuk mahar, rias, dan konsumsi, ditanggung Kemenag. Setiap pasangan menerima akta nikah resmi, kartu nikah digital dengan chip, suvenir, dan bantuan modal usaha Rp2,5 juta dari Baznas. Fasilitas tambahan seperti fotobooth dan menginap gratis di hotel untuk malam pertama membuat acara ini istimewa. Penggemar di Jakarta memuji inisiatif ini, dengan 80% komentar di media sosial menyebutnya “berkah nyata.”
Cerita Haru Peserta
Di antara 100 pasangan, kisah Supriyadi Yanuar dan Susiati dari Ciracas, Jakarta Timur, mencuri perhatian. Pasangan lansia ini, yang bertemu pada 2021, akhirnya meresmikan hubungan setelah terkendala biaya dan status duda-janda. Supriyadi, yang kehilangan istri pada 2021, dan Susiati, janda sejak 2009, menyebut acara ini sebagai “anugerah.” Adinda, pengantin lain, mengungkapkan kebahagiaan atas fasilitas gratis, termasuk suvenir dan modal usaha. Kisah mereka menginspirasi, dengan video wawancara Supriyadi ditonton 500 ribu kali di platform media sosial, memicu diskusi tentang pentingnya pernikahan resmi di Bandung.
Dampak pada Masyarakat
Nikah massal ini memperkuat kesadaran akan pentingnya pencatatan pernikahan. Menurut Nasaruddin Umar, pernikahan tanpa akta nikah berdampak pada hak sipil anak, seperti kartu keluarga dan paspor. Program ini juga menunjukkan komitmen Kemenag menjaga keabsahan pernikahan, dengan pemeriksaan ketat terhadap usia, status hukum, dan wali. Di Jakarta, acara ini meningkatkan antusiasme masyarakat, dengan pendaftaran KUA naik 10% pasca-acara. Komunitas di Surabaya mengadakan diskusi lokal tentang pernikahan sah, menarik 300 peserta. Video acara ini juga mendorong 15% kenaikan minat nikah massal di daerah lain.
Tanggapan dan Antusiasme Publik: Momen Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Masyarakat menyambut acara ini dengan antusias. Di platform media sosial, tagar terkait nikah massal trending dengan 1,8 juta penonton dalam 24 jam. Penggemar di Bali memuji kesederhanaan acara yang tetap megah, sementara di Bandung, komunitas agama menyerukan program serupa di daerah. Beberapa netizen mengeluhkan kuota terbatas (200 pasangan), mendorong Kemenag merencanakan nikah massal untuk 1.000 pasangan di seluruh Indonesia dalam waktu dekat. Nasaruddin Umar menekankan peran “makcomblang” sebagai amalan mulia, disambut tawa hadirin dan viral di media sosial.
Tantangan dan Prospek: Momen Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Meski sukses, acara ini menghadapi tantangan, seperti keterbatasan kuota dan logistik untuk ratusan pasangan. Hanya 50% KUA di Jakarta memiliki fasilitas bimbingan perkawinan memadai, menurut data Kemenag. Namun, rencana perluasan program ke provinsi lain menjanjikan dampak lebih luas. Penggemar di Surabaya berharap lebih banyak pasangan kurang mampu mendapat kesempatan. Dengan teknologi kartu nikah digital dan dukungan Baznas, Kemenag optimistis meningkatkan akses pernikahan sah di masa depan.
Kesimpulan: Momen Nikah Massal di Masjid Istiqlal
Nikah massal di Masjid Istiqlal pada 28 Juni 2025 menjadi momen bersejarah, menyatukan 100 pasangan dalam ikatan suci dengan dukungan penuh Kemenag. Kisah haru, fasilitas gratis, dan pesan menyentuh dari Menteri Agama memperkuat makna acara ini. Hingga 29 Juni 2025, antusiasme masyarakat dan viralnya momen ini di platform media sosial menunjukkan dampak positifnya. Dengan rencana ekspansi, Indonesia berharap lebih banyak pasangan merasakan berkah pernikahan sah, memperkuat keluarga dan harmoni sosial dari Jakarta hingga daerah lain.