Joki Jalur ke Puncak Bogor Tidak Boleh Meminta Uang. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, kawasan Puncak Bogor kembali menjadi pusat perhatian karena lonjakan wisatawan yang menyebabkan kemacetan parah. Kepolisian Resor Bogor mengambil langkah tegas dengan memberdayakan puluhan joki jalur sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas. Yang paling menonjol adalah aturan baru bahwa joki jalur resmi tidak boleh meminta uang kepada pengendara. Kebijakan ini diterapkan mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, untuk menciptakan pengalaman liburan yang lebih nyaman dan bebas dari praktik pungutan liar yang sering dikeluhkan wisatawan. BERITA OLAHRAGA
Program Pemberdayaan Joki Jalur: Joki Jalur ke Puncak Bogor Tidak Boleh Meminta Uang
Polres Bogor merekrut sekitar 60 joki penunjuk jalan yang biasa beroperasi di jalur Puncak dan alternatifnya. Mereka dilatih menjadi sukarelawan pembantu lalu lintas, lengkap dengan rompi kuning dan topi biru sebagai tanda pengenal resmi. Tugas utama mereka adalah membantu mengatur arus kendaraan sepanjang 22,5 kilometer dari Simpang Gadog hingga perbatasan Cianjur. Selain itu, para sukarelawan ini juga bertugas melaporkan keberadaan joki liar yang masih beroperasi di luar program.
Para joki resmi ini mendapatkan insentif dari pemerintah daerah dan dukungan dari asosiasi hotel serta restoran di kawasan Puncak. Karena sudah digaji, mereka dilarang keras memungut biaya dari pengendara. Langkah ini diharapkan mengubah image joki yang selama ini sering dikaitkan dengan pemerasan, menjadi bagian dari solusi kelancaran lalu lintas.
Penindakan terhadap Joki Liar: Joki Jalur ke Puncak Bogor Tidak Boleh Meminta Uang
Di sisi lain, polisi tetap tegas menindak joki liar yang memaksa meminta uang dengan tarif tidak wajar. Beberapa kasus pungli yang viral baru-baru ini, di mana joki mematok harga hingga ratusan ribu rupiah untuk menunjukkan jalur alternatif, menjadi pelajaran penting. Aparat gabungan terus melakukan razia di jalur alternatif, seperti dari Ciawi hingga Cisarua, untuk membubarkan praktik tersebut.
Wisatawan diimbau menggunakan aplikasi navigasi untuk mencari rute sendiri, sehingga tidak tergoda tawaran joki liar. Polisi juga menyiapkan ratusan personel tambahan untuk memantau dan menertibkan pelanggaran, termasuk yang berunsur pemerasan. Kebijakan ini bertujuan mencegah keresahan dan memastikan semua pengunjung merasa aman selama berlibur.
Dampak terhadap Wisatawan dan Lalu Lintas
Kebijakan larangan meminta uang bagi joki resmi membawa angin segar bagi wisatawan. Mereka kini bisa mendapatkan bantuan pengaturan lalu lintas tanpa khawatir dipungut biaya tambahan. Diperkirakan, program ini akan mengurangi kemacetan karena jalur alternatif lebih terkontrol, dan praktik pungli berkurang drastis.
Bagi pelaku usaha di Puncak, seperti hotel dan restoran, langkah ini mendukung peningkatan kunjungan karena wisatawan merasa lebih nyaman. Rekayasa lalu lintas lain, seperti ganjil genap dan one way situasional, turut melengkapi upaya ini. Secara keseluruhan, kebijakan baru memberikan keseimbangan antara bantuan bagi pengendara dan pencegahan penyalahgunaan.
Kesimpulan
Larangan bagi joki jalur di Puncak Bogor untuk meminta uang menandai komitmen serius kepolisian dalam menciptakan liburan akhir tahun yang aman dan menyenangkan. Dengan memberdayakan joki resmi sebagai sukarelawan berinsentif, diharapkan kemacetan berkurang dan pungli hilang sama sekali. Wisatawan bisa menikmati keindahan Puncak tanpa beban tambahan, sementara lalu lintas lebih lancar berkat pengawasan ketat. Kebijakan ini patut diapresiasi dan didukung semua pihak agar manfaatnya terasa maksimal hingga akhir masa libur.