Bonnie Blue Melecehkan Bendera Indonesia. Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang dikenal sebagai Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan publik pada akhir Desember 2025. Setelah dideportasi dari Bali karena pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan izin tinggal untuk produksi konten komersial, ia membuat video provokatif di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Dalam video tersebut, Bonnie Blue menyelipkan bendera Merah Putih di bagian belakang pakaiannya hingga menjuntai dan menyentuh tanah. Aksi ini langsung menuai kecaman luas karena dianggap melecehkan simbol negara Indonesia. BERITA OLAHRAGA
Latar Belakang Deportasi dari Bali: Bonnie Blue Melecehkan Bendera Indonesia
Kontroversi dimulai saat Bonnie Blue berada di Bali untuk membuat konten bersama sejumlah warga negara asing. Ia menggunakan kendaraan pikap terbuka dengan tulisan khusus untuk berkeliling, yang melanggar aturan lalu lintas karena mengangkut penumpang di bak barang. Selain itu, ia terbukti menyalahgunakan visa kunjungan untuk aktivitas komersial. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman denda ringan, diikuti deportasi oleh otoritas imigrasi. Bonnie Blue bersama tiga rekannya dimasukkan dalam daftar penangkalan, sehingga dilarang masuk wilayah Indonesia selama 10 tahun. Proses ini berlangsung cepat untuk menjaga ketertiban umum dan nilai budaya setempat.
Aksi Provokatif di Depan KBRI London: Bonnie Blue Melecehkan Bendera Indonesia
Usai kembali ke Inggris, Bonnie Blue merekam video di malam hari tepat di depan gedung KBRI London. Ia mengenakan pakaian minim sambil menyematkan bendera Merah Putih di bagian belakang, sehingga kain merah putih tersebut terseret di jalanan. Dalam narasi video, ia menyindir pengalaman di Bali dan menyebut kedatangannya ke KBRI hanya untuk hal sepele. Aksi ini dikelilingi beberapa pria yang mendukungnya, membuat situasi semakin provokatif. Video tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu kemarahan netizen Indonesia yang menilai tindakan itu sebagai penghinaan langsung terhadap lambang negara.
Respons Pemerintah Indonesia
Kedutaan Besar Republik Indonesia di London langsung bertindak tegas. Mereka menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri dan kepolisian setempat, untuk penanganan sesuai hukum yang berlaku di sana. Kementerian Luar Negeri Indonesia juga mengkoordinasikan langkah ini guna melindungi martabat simbol negara. Respons cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kehormatan nasional, meski insiden terjadi di luar wilayah Indonesia.
Kesimpulan
Kasus Bonnie Blue yang diduga melecehkan bendera Indonesia mencerminkan pentingnya menghormati simbol negara di mana pun. Dari deportasi di Bali hingga aksi balasan di London, peristiwa ini mengingatkan bahwa pelanggaran aturan bisa berujung konsekuensi panjang. Respons diplomatik yang tegas dari KBRI London diharapkan memberikan efek jera, sekaligus memperkuat citra Indonesia yang menjunjung tinggi nilai budaya dan hukum. Masyarakat pun diingatkan untuk tetap waspada terhadap konten provokatif di era digital, sambil menjaga persatuan dalam menghadapi penghinaan semacam ini.