
Polisi Berhasil Nangkap Penghasut Aksi Anarkistis. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menangani aksi anarkistis yang mengganggu stabilitas nasional. Pada 1 September 2025, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang tokoh yang diduga sebagai penghasut di balik serangkaian demonstrasi ricuh di Jakarta. Aksi anarkistis yang terjadi sejak 25 Agustus 2025 ini ditandai dengan pembakaran fasilitas umum, pelemparan batu, hingga penyerangan markas polisi, menyulut kemarahan masyarakat dan aparat. Penangkapan ini menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kerusuhan yang telah merugikan banyak pihak, termasuk kematian seorang pengemudi ojek online pada 28 Agustus. Artikel ini akan mengulas waktu dan lokasi penangkapan, identitas penghasut, serta apakah ada pihak lain yang turut diamankan. MAKNA LAGU
Kapan dan Dimana Polisi Menangkap Penghasut Ini
Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di kawasan Jakarta Selatan, tepatnya di sebuah kediaman di daerah Kebayoran Baru. Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah mendapatkan informasi intelijen dari masyarakat dan analisis aktivitas media sosial. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan, dengan tim kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten provokatif. Aksi anarkistis yang menjadi latar belakang penangkapan ini terjadi di beberapa titik di Jakarta, termasuk di depan Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman dan sekitar Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok, yang mengakibatkan kerusakan halte Transjakarta, stasiun MRT, dan pos polisi. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meredam eskalasi kerusuhan yang telah meluas ke beberapa daerah, termasuk Semarang dan Surabaya, sejak akhir Agustus 2025.
Siapa Nama Dari Penghasut Aksi Anarkistis Ini
Penghasut yang ditangkap adalah Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebuah organisasi yang dikenal aktif dalam isu-isu sosial dan HAM. Pria berusia 38 tahun ini diduga memprovokasi aksi anarkistis melalui unggahan di media sosial, termasuk ajakan untuk melibatkan pelajar dan anak di bawah umur dalam demonstrasi ricuh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Delpedro diduga menyebarkan informasi bohong yang memicu keresahan, seperti seruan untuk membawa benda tajam dan molotov ke lokasi aksi. Akun Instagram “panjang.umur.perlawanan” yang memiliki 11.000 pengikut menjadi salah satu platform utama yang digunakan untuk memobilisasi massa. Delpedro ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran berita bohong, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Penangkapan ini menjadi pukulan besar bagi kelompok yang diduga memanfaatkan aksi damai untuk kepentingan anarkistis.
Selain Dia, Apakah Masih Ada Orang Lain Yang Ditangkap
Selain Delpedro Marhaen, polisi juga mengamankan ratusan individu lain yang terlibat dalam aksi anarkistis sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Data dari Mabes Polri menyebutkan total 3.195 orang diamankan di 15 Polda, dengan 55 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Di Jakarta, polisi mengamankan 276 pelajar yang kedapatan membawa benda berbahaya seperti anak panah dan botol kaca, yang diduga akan digunakan untuk menyerang petugas. Di Jawa Timur, 709 orang diamankan, dengan 51 di antaranya jadi tersangka atas perusakan fasilitas umum senilai Rp124 miliar di Surabaya. Di Semarang, dua mahasiswa Universitas Diponegoro ditangkap karena keterlibatan dalam kericuhan saat aksi Hari Buruh pada Mei 2025. Mayoritas pelaku yang diamankan adalah pemuda dan pelajar yang terprovokasi melalui media sosial, termasuk unggahan dari akun yang dikelola Delpedro. Polisi juga masih memburu beberapa admin media sosial lain yang diduga terlibat dalam jaringan provokasi serupa, meski identitas mereka belum diungkap.
Kesimpulan: Polisi Berhasil Nangkap Penghasut Aksi Anarkistis
Penangkapan Delpedro Marhaen oleh Polda Metro Jaya pada 1 September 2025 adalah langkah tegas Polri untuk mengatasi aksi anarkistis yang meresahkan masyarakat. Dengan menargetkan penghasut utama yang memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi pelajar dan anak, polisi berupaya memutus rantai kerusuhan yang telah merugikan fasilitas umum dan menelan korban jiwa. Selain Delpedro, ribuan pelaku lain yang terlibat dalam aksi ricuh juga diamankan, menunjukkan komitmen aparat untuk menjaga stabilitas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meski aksi unjuk rasa adalah hak konstitusional, penyalahgunaannya untuk tindakan anarkistis tidak dapat ditoleransi. Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak yang mencoba mengganggu ketertiban, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan situasi yang mulai kondusif, Polri dan TNI terus berpatroli untuk mencegah eskalasi lebih lanjut, sembari mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.