
Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon. Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini diguncang oleh tragedi memilukan yang merenggut banyak nyawa dan meninggalkan duka mendalam. Pada Jumat, 30 Mei 2025, longsor besar melanda kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Bencana ini terjadi di area galian C yang aktif, menimbun pekerja dan alat berat di bawah tumpukan material batu dan pasir. Hingga 31 Mei 2025, tim SAR gabungan telah mengevakuasi belasan korban jiwa, sementara beberapa lainnya masih hilang. Tragedi ini tidak hanya menyoroti risiko aktivitas pertambangan, tetapi juga memicu pertanyaan tentang keselamatan, pengawasan, dan dampak lingkungan. Artikel ini mengulas kronologi kejadian, dampaknya, serta langkah-langkah yang diambil pasca-bencana. BERITA BOLA
Kronologi Tragedi Longsor Gunung Kuda: Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon
Kejadian nahas ini bermula pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, puluhan pekerja sedang beraktivitas di lokasi tambang batu Gunung Kuda. Menurut laporan, longsor terjadi tiba-tiba, diduga dipicu oleh material yang sebelumnya pernah longsor dan tidak dikelola dengan baik. Tumpukan batu dan pasir merosot, menimpa pekerja, tujuh unit truk, dan tiga ekskavator yang sedang beroperasi. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pekerjaan di lokasi diduga tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kurang menggunakan alat pelindung diri yang memadai.
Tim SAR gabungan, terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan relawan, segera dikerahkan. Pada hari pertama, setidaknya lima jenazah ditemukan, dan sembilan korban luka dibawa ke RSUD Arjawinangun dan fasilitas kesehatan terdekat. Pencarian berlanjut hingga Sabtu, 31 Mei 2025, dengan tambahan tiga korban tewas dievakuasi, menjadikan total korban jiwa mencapai 17, sementara delapan orang masih dinyatakan hilang.
Dampak Bencana yang Mengguncang
Tragedi ini meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Cirebon dan Jawa Barat. Berikut dampak utamanya:
1. Korban Jiwa dan Luka
Hingga 31 Mei 2025, 17 orang dilaporkan meninggal dunia, dengan identitas seperti Andri (41) dari Kuningan, Sukadi (48) dari Astanajapura, dan Dendi Hirmawan (45) dari Bandung. Sebanyak 12 orang mengalami luka, termasuk fraktur, luka di kepala, dan kaki terkilir, dan telah mendapat perawatan medis. Delapan orang masih hilang, dan tim SAR bekerja hati-hati karena khawatir akan longsor susulan.
2. Kerusakan Material
Longsor menghancurkan infrastruktur tambang, menimbun empat unit ekskavator dan tujuh truk. Medan yang curam dan tanah labil menyulitkan evakuasi, memaksa tim menggunakan lima alat berat untuk menyisir puing-puing.
3. Trauma dan Keprihatinan
Kejadian ini mengguncang warga sekitar, terutama keluarga korban. Suasana mencekam terekam dalam video yang beredar di media sosial, menunjukkan kepanikan dan debu tebal di lokasi. Komunitas Orang Cirebon (KOCI) menggambarkan suasana duka dengan ungkapan, “Gunung Kuda Bobos berduka lagi.”
Respon Pihak Berwenang: Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon
Pemerintah dan aparat segera bertindak untuk menangani bencana ini:
-
Evakuasi dan Pencarian: Tim SAR, dipimpin oleh Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian Permana, bekerja tanpa lelah. Pencarian dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari risiko longsor susulan, mengingatkan pada tragedi serupa di Sumedang beberapa tahun lalu.
-
Tanggap Darurat: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Sekda Herman Suryatman, menetapkan status tanggap darurat bencana dari 30 Mei hingga 6 Juni 2025. Lokasi tambang ditutup sementara, dan Gubernur Jawa Barat memerintahkan penghentian aktivitas di Gunung Kuda dan empat titik berisiko lainnya.
-
Penyelidikan: Polisi, di bawah arahan Kapolres Cirebon Kombes Pol Sumarni, memeriksa enam orang dari pengelola tambang PT. Al Azhariyah untuk menyelidiki penyebab dan potensi kelalaian. Izin operasional tambang, IUP OP nomor SK: 540/64/29.107/DPMPTSP/2020, berlaku hingga 5 November 2025, namun kepatuhan terhadap SOP dipertanyakan.
Pelajaran dari Tragedi
Tragedi Gunung Kuda menjadi pengingat keras akan bahaya aktivitas pertambangan yang tidak diatur dengan baik. Beberapa poin penting:
-
Keselamatan Kerja: Kurangnya kepatuhan terhadap SOP dan alat pelindung diri menunjukkan perlunya pengawasan ketat di lokasi tambang.
-
Dampak Lingkungan: Eksploitasi berlebihan di Gunung Kuda, yang juga kaya akan fosil laut dan sejarah, mengancam ekologi dan warisan budaya.
-
Kesadaran Masyarakat: Polres Pangandaran, melalui Kapolres AKBP Mujianto, mengimbau warga menghindari tambang ilegal yang berisiko tinggi.
Penutup: Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tragedi longsor Gunung Kuda di Cirebon pada 30 Mei 2025 adalah bencana yang menyisakan duka dan pelajaran berharga. Dengan 17 korban tewas, delapan hilang, dan belasan luka, kejadian ini menyoroti urgensi keselamatan kerja, pengawasan tambang, dan pelestarian lingkungan. Pemerintah dan tim SAR terus berupaya menyelamatkan korban dan mencari keadilan melalui penyelidikan. Semoga peristiwa ini menjadi titik balik untuk mencegah tragedi serupa, memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya operasi tambang yang aman dan bertanggung jawab. Mari kita doakan para korban dan dukung upaya pemulihan di Cirebon.