Polda di Bali Gebrek dan Musnahkan Sabu Senilai 4 M. Polda Bali kembali menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti senilai lebih dari Rp4 miliar pada 18 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Radiant, mewakili Kapolda Bali, di lobi Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Denpasar. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi sabu sekitar 2 kilogram lebih, ribuan butir ekstasi, serta ganja, hasish, dan THC. Pengungkapan ini berasal dari tujuh kasus selama Oktober hingga November 2025, dengan para pelaku mengimpor narkotika dari Malaysia dan Thailand untuk diedarkan di Bali, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2026. TIPS MASAK
Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan: Polda di Bali Gebrek dan Musnahkan Sabu Senilai 4 M
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 2.077 gram, ekstasi sekitar 1.345 butir dengan berat lebih dari 500 gram, ganja 161 gram, hasish 2 gram, serta THC 338 gram. Total nilai ekonomis mencapai Rp4,014 miliar, berdasarkan harga pasaran sabu yang berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per gram. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara diblender dicampur air dan zat kimia, kemudian dibakar, disaksikan perwakilan dari berbagai instansi seperti kejaksaan, pengadilan, dan dinas kesehatan. Langkah ini memastikan barang bukti benar-benar hilang dan tidak bisa disalahgunakan lagi. Pemusnahan juga berhasil menyelamatkan sekitar 900 jiwa generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan Kasus dan Jaringan Pelaku: Polda di Bali Gebrek dan Musnahkan Sabu Senilai 4 M
Polisi berhasil menangkap tujuh tersangka yang merupakan warga negara Indonesia, terlibat dalam penyelundupan dan pengedaran narkotika impor. Sabu dan ekstasi dominan dalam kasus-kasus ini, dengan tujuan utama memenuhi permintaan pasar di Bali yang sering meningkat saat liburan. Pengguna mayoritas warga lokal, meski dulu sempat didominasi wisatawan asing. Pengungkapan ini menunjukkan kerja keras tim reserse narkoba dalam memetakan jalur masuk barang haram melalui laut dan udara. Para pelaku mengaku berniat mengedarkan narkotika untuk menyambut Tahun Baru, menargetkan kawasan hiburan malam.
Upaya Pencegahan Menjelang Liburan Akhir Tahun
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polda Bali memperketat pengawasan di wilayah rawan seperti Kuta, Canggu, Denpasar, dan Tabanan. Sepertiga personel Direktorat Reserse Narkoba dikerahkan untuk patroli intensif dan operasi pencegahan. Strategi meliputi pendekatan preemtif melalui sosialisasi, preventif dengan penyuluhan, serta represif berupa penindakan tegas. Meski ada kenaikan tipis kasus dibanding tahun sebelumnya, polisi optimistis bisa menekan peredaran. Masyarakat diajak aktif melaporkan informasi mencurigakan, karena bahaya narkoba tidak hanya merusak individu tapi juga mengancam kelangsungan bangsa.
Kesimpulan
Pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp4 miliar oleh Polda Bali menjadi bukti nyata perang terhadap peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata. Dengan pengungkapan tujuh kasus dan penangkapan pelaku impor, langkah ini tidak hanya membersihkan barang haram dari peredaran tapi juga melindungi generasi muda dari ancaman serius. Komitmen polisi melalui pencegahan dan penindakan tegas, terutama jelang liburan, diharapkan menciptakan Bali yang lebih aman dan kondusif. Tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menjauhkan narkoba dari kehidupan sehari-hari, demi masa depan yang lebih cerah bagi anak bangsa.