
Pria Paksa Dokter Untuk Buka Masker Menjadi Tersangka. Sebuah insiden yang menghebohkan publik terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus 2025, ketika seorang pria memaksa dokter di rumah sakit untuk melepas masker saat bertugas. Kejadian ini menjadi viral setelah video yang memperlihatkan aksi tersebut menyebar di media sosial, memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pelaku, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, menghadapi proses hukum atas tindakan yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan fisik terhadap tenaga medis. Apa yang terjadi, siapa pelaku, dan mengapa ia melakukan tindakan tersebut? Berikut ulasannya secara ringkas. BERITA BOLA
Kejadian Ini Berlangsung di Rumah Sakit Mana
Insiden ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa, 12 Agustus 2025. RSUD Sekayu, yang dikelola oleh pemerintah daerah, merupakan fasilitas kesehatan utama di wilayah tersebut, melayani masyarakat dari berbagai kecamatan di Musi Banyuasin. Kejadian berlangsung di ruang rawat inap VIP, tempat pasien lansia perempuan dirawat dengan dugaan tuberkulosis (TBC) dan diabetes komplikasi. Saat dokter sedang melakukan visit, keluarga pasien memulai konfrontasi yang terekam dalam video berdurasi 41 detik, yang kemudian viral di media sosial, termasuk di akun Instagram seperti @perawat_peduli_palembang dan @pesonamuba.official.
Siapakah Pelaku Tersebut dan Apakah Pelaku Sudah Ditangkap
Pelaku yang memaksa dokter melepas masker bernama Siswandi, seorang pria yang merupakan bagian dari keluarga pasien. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Musi Banyuasin pada 25 Agustus 2025 dan langsung ditahan pada malam yang sama. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti yang cukup, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. Meski keluarga pasien telah meminta maaf dalam mediasi yang dihadiri oleh pejabat daerah dan manajemen rumah sakit, proses hukum tetap dilanjutkan untuk memberikan efek jera. Hingga akhir Agustus 2025, Siswandi masih dalam tahanan, dan polisi terus berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Apa Alasan Pelaku Tersebut Ingin Membuka Masker Milik Dokter
Tindakan Siswandi memaksa dokter, dr. Syahpri Putra Wangsa, untuk melepas masker didasari oleh rasa frustrasi keluarga pasien terhadap pelayanan rumah sakit. Pasien, ibu dari pelaku, dirawat sejak 8 Agustus 2025 dengan diagnosis diabetes komplikasi dan dugaan TBC, yang memerlukan pemeriksaan dahak untuk konfirmasi. Keluarga merasa proses pemeriksaan berjalan lambat, terutama karena mereka harus menunggu hasil dahak selama beberapa hari. Mereka juga kecewa karena merasa pelayanan di ruang VIP tidak sesuai ekspektasi, dengan keluhan seperti fasilitas plafon yang kurang layak dan penjelasan medis yang dianggap bertele-tele. Dalam video viral, pelaku menuntut dokter untuk memberikan penjelasan langsung di depan pasien dan memaksa melepas masker agar dokter “terlihat jelas” saat berbicara. Pelaku juga menganggap prosedur pemeriksaan dahak tidak perlu menunggu lama, karena mereka salah mengira dahak sama dengan air liur. Kekesalan ini memuncak hingga terjadi intimidasi verbal dan tindakan fisik ringan, seperti memegang leher dokter dan melepas maskernya, yang dianggap membahayakan karena pasien diduga mengidap TBC, penyakit menular.
Kesimpulan: Pria Paksa Dokter Untuk Buka Masker Menjadi Tersangka
Kejadian di RSUD Sekayu, di mana Siswandi memaksa dr. Syahpri Putra Wangsa melepas masker, mencerminkan tantangan yang dihadapi tenaga medis dalam menjalankan tugas di bawah tekanan emosional keluarga pasien. Penetapan Siswandi sebagai tersangka menegaskan bahwa tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, terhadap tenaga kesehatan tidak dapat ditoleransi, terutama karena melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Meski keluarga telah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan untuk melindungi tenaga medis dan mencegah kasus serupa. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menghormati prosedur medis dan berkomunikasi tanpa kekerasan, serta bagi rumah sakit untuk meningkatkan komunikasi dan pelayanan agar memenuhi harapan pasien. Dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan dan IDI, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi tenaga kesehatan demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.