
Wakapolri Melakukan Rapat Tertutup Dengan Komisi III DPR. Pada 4 September 2025, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menghadiri rapat tertutup dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Rapat ini menarik perhatian karena melibatkan sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum, termasuk Ketua KPK dan Jaksa Agung, serta menjadi bagian dari agenda strategis DPR menjelang akhir tahun. Rapat tertutup ini mencerminkan pentingnya isu yang dibahas, yang biasanya berkaitan dengan keamanan nasional, anggaran, atau penegakan hukum. Apa sebenarnya peran Wakapolri? Mengapa rapat ini dilakukan secara tertutup? Dan apa saja yang dibahas di dalamnya? Berikut ulasan lengkapnya. BERITA BOLA
Apa Itu Wakapolri
Wakapolri adalah jabatan nomor dua di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang bertugas mendampingi Kapolri dalam menjalankan operasional dan strategis Polri. Saat ini, posisi ini dipegang oleh Komjen Pol Dedi Prasetyo, yang diangkat pada November 2023 melalui Keputusan Presiden. Tugas Wakapolri mencakup mengkoordinasikan kebijakan keamanan, mengawasi operasi kepolisian, dan mewakili Kapolri dalam berbagai forum, termasuk rapat dengan DPR. Wakapolri juga berperan dalam memastikan implementasi program seperti Operasi Mantap Brata untuk pengamanan Pemilu atau Operasi Ketupat untuk mudik Lebaran. Dengan pengalaman panjang di bidang reserse dan intelijen, Dedi dikenal sebagai sosok yang tegas namun humanis, sering terlibat dalam dialog dengan masyarakat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Kenapa Mereka Melakukan Rapat Tertutup Dengan Komisi III DPR
Rapat tertutup antara Wakapolri dan Komisi III DPR dilakukan untuk menjaga kerahasiaan informasi sensitif yang dibahas, seperti anggaran, strategi keamanan, atau isu penegakan hukum yang memerlukan diskusi mendalam tanpa tekanan publik. Komisi III DPR, yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Rapat tertutup dipilih untuk memungkinkan diskusi yang lebih terbuka tanpa risiko informasi bocor ke pihak yang tidak berkepentingan, seperti kasus kriminal yang masih dalam penyelidikan. Pada 4 September 2025, rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III, seperti Hasbiallah Ilyas dan Hinca Panjaitan, serta pimpinan lembaga lain, menunjukkan bahwa agenda yang dibahas memiliki dampak besar terhadap kebijakan nasional. Selain itu, format tertutup juga memungkinkan para pejabat untuk berbicara blak-blakan tentang tantangan internal, seperti pengelolaan anggaran atau koordinasi antarlembaga.
Apa Yang Mereka Bahas Dalam Rapat Tersebut
Meskipun detail rapat tertutup ini tidak diumumkan secara publik, agenda utama kemungkinan besar berkisar pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Polri untuk tahun 2026, serta evaluasi kinerja penegakan hukum. Berdasarkan informasi dari anggota Komisi III, rapat ini fokus pada alokasi anggaran untuk mendukung operasi keamanan, seperti pengamanan Pemilu 2024 yang lalu dan persiapan menghadapi agenda nasional mendatang. Polri, yang memiliki anggaran terbesar di antara mitra Komisi III (sekitar Rp106 triliun pada 2024), membutuhkan persetujuan DPR untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif. Selain itu, rapat kemungkinan juga membahas koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi besar, seperti yang terjadi di sektor pertambangan atau perdagangan. Isu lain yang mungkin muncul adalah penguatan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta penanganan tindak pidana narkotika yang melibatkan BNN. Diskusi ini penting untuk memastikan sinergi antarlembaga demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Kesimpulan: Wakapolri Melakukan Rapat Tertutup Dengan Komisi III DPR
Rapat tertutup antara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Komisi III DPR pada 4 September 2025 menegaskan peran strategis Polri dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Sebagai wakil Kapolri, Dedi bertugas memastikan kebijakan Polri selaras dengan kebutuhan nasional, sementara rapat tertutup memungkinkan pembahasan mendalam tentang anggaran dan isu sensitif tanpa risiko kebocoran informasi. Dengan fokus pada RKA 2026 dan koordinasi antarlembaga, rapat ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kinerja Polri dan mitra Komisi III. Inisiatif seperti ini menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dalam pengawasan, sekaligus memastikan keamanan nasional tetap terjaga. Bagi masyarakat, meski detail rapat tidak sepenuhnya terbuka, hasilnya diharapkan membawa dampak positif bagi keamanan dan kesejahteraan di Indonesia.